PT ASIA PRO BERJANGKA

Sertifikat dan regulasi PT ASIA PRO BERJANGKA

BAPPEBTI
project-preview
KBI
project-preview
ICDX
project-preview
ICDX
project-preview
ICH
project-preview


PT Asia Pro Berjangka (PT APB) adalah perusahaan pialang perdagangan berjangka yang legal di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,serta di bawah pengawasan Lembaga otoritas yaitu BAPPEBTI( Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia )

Peringatan Resiko

Perdagangan derivatif memiliki risiko yang signifikan. Ini tidak cocok untuk semua investor dan jika Anda adalah klien profesional, Anda bisa kehilangan jauh lebih banyak daripada investasi awal Anda. Saat memperoleh produk turunan kami, Anda tidak memiliki hak, hak, atau kewajiban atas aset keuangan pokok. Kinerja masa lalu bukanlah indikasi kinerja masa depan dan undang-undang perpajakan dapat berubah. Informasi di situs web ini bersifat umum dan tidak mempertimbangkan tujuan pribadi, keadaan keuangan, atau kebutuhan Anda. Oleh karena itu, sebelum bertindak atas saran tersebut, Anda harus mempertimbangkan apakah saran tersebut cocok untuk Anda sehubungan dengan tujuan, situasi keuangan, dan kebutuhan Anda. Kami mendorong Anda untuk mencari nasihat independen jika perlu. Harap baca dokumen hukum kami dan pastikan bahwa Anda sepenuhnya memahami risikonya sebelum membuat keputusan perdagangan apa pun.

General Advice Warning

Informasi di situs web ini hanya bersifat umum dan saran apa pun telah disiapkan tanpa mempertimbangkan tujuan, situasi keuangan, atau kebutuhan Anda. Oleh karena itu, sebelum bertindak atas nasihat tersebut, Anda harus mempertimbangkan kelayakan nasihat apa pun sehubungan dengan tujuan, situasi dan kebutuhan keuangan Anda, dan setelah mempertimbangkan dokumen hukum.

Regional Restrictions

Informasi ini tidak diarahkan atau dimaksudkan untuk didistribusikan atau digunakan oleh penduduk negara/yurisdiksi tertentu termasuk, namun tidak terbatas pada, Australia, Belgia, Prancis, Iran, Jepang, Korea Utara, dan AS. Perusahaan tidak menawarkan layanannya kepada penduduk negara/yurisdiksi tertentu termasuk, namun tidak terbatas pada, Australia, Belgia, Prancis, Iran, Jepang, Korea Utara, dan Amerika Serikat. Perusahaan berhak untuk mengubah daftar negara di atas atas kebijakannya sendiri. Meskipun Otorita telah memberikan izin usaha investasi sekuritas atau derivatif kepada Penerima Lisensi, Otorita tidak mendukung atau menjamin keunggulan produk yang ditawarkan oleh Penerima Lisensi.